Pembuktian herbal sebagai warisan budaya Indonesia memang sudah diketahui sejak lama. Secara umum dibuktikan dengan banyaknya tanaman herbal yang tumbuh subur di Indonesia, karena faktor geografis. Namun, apakah hanya itu saja? Setidaknya ada 4 bukti kenapa herbal disebut sebagai warisan budaya Indonesia.
Selama lebih dari 100 tahun terakhir umat manusia mencoba mengungkap rahasia alam yang sangat besar dan kaya yaitu makanan dan obat-obatan, kedua hal ini menjadi hadiah terbesar manusia untuk bertahan hidup dari penyakit dan penderitaan (Mahapatra et al. 2019).
Seperti kutipan dari George Washington Carver, “True medicine come form earth. The secrets in the plants. To elicit them you have to love them enough.”
Secara global sudah membenarkan bahwa memang tanaman herbal memiliki dampak besar bagi kelangsungan hidup manusia. Jika ditelusuri lebih sempit dan bergeser ke Asia Tenggara tepatnya Indonesia, bukti apa saja yang mengatakan bahwa herbal merupakan warisan budaya Indonesia? Berikut ulasan selengkapnya.
Letak geografis Indonesia berada di antara dua benua dan dua samudera. Benuanya ialah Asia dan Australia, sedangkan samuderanya ialah Hindia dan Pasifik. Indonesia diketahui pula sebagai negara maritim yang sekaligus menjadi negara agraris. Keuntungan tersebut, memberikan dampak laur biasa pada produksi rempah dan komoditas pertanian.
Mengutp databoks, diketahui bahwa nilai ekspor besar Indonesia mencapai US $ 957 ribu per Agustus 2021. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 21% dibandingkan bulan sebelumnya.
Adapun pengaruh geografis sejak jaman kolonial penjahan tahun 1511, dimana berawal dari bangsa portugis menjajah Indonesia karena rempah dan keseburan tanahnya dari faktor geografis yang strategis.
Perkembangan pelayanan kesehatan tradisional menggunakan ramuan ini kian pesat, terbukti dari hasil Riset Dasar (Riskesdas, 2010) bahwa persentasi penduduk Indonesia yang pernah mengonsumsi jamu sebanyak 59,12% yang terdapat pada kelompok umur di atas 15 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, dipedesaan maupun diperkotaan, dan 95,60% merasakan manfaatnya (Kementerian Republik Indonesia, 2017).
Indonesia adalah negara megabiodiversity dunia dan menduduki posisi kedua setelah Brasil tahun 2021. Bukti keanekaragaman hayati yang melimpah sekitar sebanyak 40.000 spesies tanaman terdapat di Indonesia dan 7.500 spesies diantaranya dimanfaatkan sebagai tanaman obat herbal (Badan POM, 2016). Keanekaragaman suku bangsa yang dipadukan dengan keanekaragaman hayati menumbuhkan pengetahuan tentang pengobatan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.
Adanya trend back to nature dan kebutuhan masyarakat akan obat tradisional yang semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan masuknya era new normal saat pandemi COVID-19, dimana tanaman herbal menjadi primadona untuk dikonsumsi secara harian oleh masyarakat Indonesia. Namun, sempat terjadi kelangkaan pada produksi tanaman herbal yang digunakan sebagai jamu seduhan sehari-hari. Untuk itu, berdasarkan tren pasar konsumen di tahun 2020 – 2021 bahwa masyarakat menunjukkan tren bercocok tanam salah satunya menanam tanaman herbal.
So,
Dari bukti-bukti di atas, Widya Herbal Indonesia termotivasi untuk berinovasi dan mengembangkan produk obat tradisional dari tanaman herbal berdasarkan warisan-warisan budaya yang dipadukan dengan teknologi tepat guna terkini, nanoteknologi. Sehingga dihasilkan produk obat herbal yang aman, berkhasiat, bermutu dan menjawab segala permasalahan kesehatan Anda.
Referensi:
Akerele, O., Heywood, V., & Synge, H. (1991). Conservation of Medicinal Plants. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511753312.
Badan POM. (2016). Ramuan Obat Tradisional Indonesia: Serat Centhini, Buku Jampi dan Kitab Tibb. INDONESIADIREKTORAT OBAT ASLI INDONESIA DEPUTI BIDANG PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL, KOSMETIK DAN PRODUK KOMPLEMEN.
Davidson-Hunt, I. (2000). Ecological Ethnobotany: Stumbling Toward New Practices and Paradigms. MASA Journal, Spring 2000, Volume 16(1): 1-13.
Kementrian Republik Indonesia. (2017). KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/187/2017 TENTANG FORMULARIUM RAMUAN OBAT TRADISIONAL INDONESIA.
Mahapatra, A. D., Bhowmik, P., Banerjee, A., Das, A., Ojha, D., & Chattopadhyay, D. (2019). Ethnomedicinal Wisdom. In New Look to Phytomedicine (pp. 35–61). Elsevier. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-814619-4.00003-3.